Hal apa sajakah yang membuat kalimat syahadat batal ?
1. Bertawakal dan bergantung kepada selain Allah. (Syirik)
Hal ini berdasarkan firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 23:
"Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman" (QS. Al-Maidah: 23)
Dalil ini berpedoman pada pengertian Laa Ilahaillallah yang maknanya antara lain tidak akan memohon ketenangan dan kekuatan kepada selain Allah SWT. Tawakkal bukan berarti pasrah tanpa usaha. Bahkan Allah SWT menyuruh kita untuk bekerja dan berusaha. Akan tetapi kita dilarang untuk menggantungkan hidup pada pekerjaan itu. Kita harus mengiringi usaha dan pekerjaan kita dengan keyakinan bahwa hanya Allah SWT sang Pemberi rizki.
Jelasnya, bergantung kepada sebab dan melupakan bahwa yang mengizinkan sebab itu berproses adalah Allah, adalah maksiat dan bergantung kepada sebab dan disertai keyakinan bahwa sebab-sebab itu tidak ada hubungannya dengan Allah SWT adalah syirik yang dapat menghancurkan syahadatain.
2. Mengingkari nikmat Allah,
Nikmat Alloh itu meliputi yang tidak terlihat maupun yang terlihat. Nikmat Alloh ini suaaangggatttt banyak sekali, bahkan kalau Air laut sebagai tinta dan pohon sebagai penanya maka sesungguhnya kita tak akan bisa menghitung nikmat Alloh yang luar biasa banyak.
Salah satu keyakinan yang harus dimiliki oleh seseorang yang mengucapkan syahadatain adalah meyakini bahwa Allah SWT Maha Pemberi nikmat karena segala nikmat itu datangnya dari Allah, seperti yang Allah firmankan pada Surat Ibrahim ayat 34:
"Dan Ia beri kepada kamu tiap-tiap apa yang kamu minta; dan jika kamu hitung nikmat-nikmat Allah, kamu tidak bisa jumlahkan dia tetapi manusia itu zalim, tidak berterima kasih." (QS Ibrahim: 34)
3. Bekerja atau berkhidmat dengan tujuan karena selain Allah.
Hal ini sangat tidak disukai Allah berdasarkan firman-Nya: "Katakanlah: "Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku adalah karena Allah, Tuhan bagi sekalian mahluk." (QS. Al-An'am: 162)
Berdasarkan ayat tersebut terdapat penegasan bahwa tidak ada ibadah atau penghambaan yang disembah kecuali Allah SWT. Tidak ada peribadatan yang dipersembahkan kecuali hanya untuk Allah SWT dan karena-Nya.
Pengertian ibadah di sini tidak hanya terbatas pada masalah-masalah shalat, zakat, puasa, dan haji, tetapi mencakup semua pekerjaan yang dilakukan di atas syariat yang ditujukan dan diperuntukkan karena Allah SWT juga termasuk ibadah.
4. Membuat undang-undang menurut kemauan manusia,
Bukan menurut kehendak dan ketentuan yang telah digariskan oleh Allah.
Perbuatan
ini termasuk melawan Allah SWT karena Allahlah yang mempunyai hak
menetukan undang-undang bagi kehidupan manusia, halal dan haram,
peraturan hidup, kehakiman, dan segala perintah serta larangan. Hal ini
diperkuat dalam firman Allah Surat Al-A'raf ayat 54"
"Bukankah pembikinan dan kekuasaan itu kepunyaan-Nya ? Maha Tinggi Allah, Pengurus Sekalian Mahluk." (QS. Al-A'raf: 54)
5. Memfokuskan segala ketaatan kepada selain Allah SWT dengan cara yang tidak dikehendaki-Nya.
Salah satu makna Laa Ilahaillallah adalah bahwa tidak ada yang dipatuji selain Allah. Maka taat yang dibenarkan dan dikehendaki oleh Allah SWT adalah ketaatan kepada Rasul-Nya karena apabila ia menaati Rasul berarti menaati Allah SWT. Firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan kepada orang-orang yang berkuasa dari antara kamu. Maka sekiranya kamu berbantahan di satu perkara, hendaklah kamu kembalikan kepada Allah dan Rasul jika kamu beriman kepada Allah dan Hari kemudian. Yang demikian itu sebaik-baik dan sebagus-bagus takwil." (QS. An-Nisa: 59) 6. Menjalankan hukum selain dari hukum Allah atau tidak menggunakan hukum Allah sebagai rujukan dalam semua masalah.
Ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-maidah ayat 44:
"Karena barangsiapa tidak menghukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, maka (adalah) mereka itu orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maidah: 44)
Salah satu makna Laa Ilahaillallah adalah bahwa tidak ada yang dipatuji selain Allah. Maka taat yang dibenarkan dan dikehendaki oleh Allah SWT adalah ketaatan kepada Rasul-Nya karena apabila ia menaati Rasul berarti menaati Allah SWT. Firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan kepada orang-orang yang berkuasa dari antara kamu. Maka sekiranya kamu berbantahan di satu perkara, hendaklah kamu kembalikan kepada Allah dan Rasul jika kamu beriman kepada Allah dan Hari kemudian. Yang demikian itu sebaik-baik dan sebagus-bagus takwil." (QS. An-Nisa: 59) 6. Menjalankan hukum selain dari hukum Allah atau tidak menggunakan hukum Allah sebagai rujukan dalam semua masalah.
Ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-maidah ayat 44:
"Karena barangsiapa tidak menghukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, maka (adalah) mereka itu orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maidah: 44)



